spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Ketua Fraksi Demokrat Garut Fokus Nasib Guru Honorer

    GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Dadang Sudrajat usai menggelar reses hari kedua masa sidang II tahun 2022 di salah satu Resto yang ada di Kecamatan Cisurupan, Senin (6/6/2202) lalu.

    Reses legislator dua periode tersebut dihadiri ratusan pengurus Forum Guru Honorer Negeri (FGHN).

    BACA JUGA: Muscab Demokrat Garut ’Panas,’ Ini Pesan Sekretaris DPC

    Menurut Dadang, saat reses Ketua FGHN, Aneu Susanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang sudah berpihak kepada nasib para guru honorer sebagaimana sudah dikemukakan bupati dalam rapat zoom metting dengan para guru.

    Dia juga mengapresiasi perjuangan para guru honorer yang selalu mengedepankan etika sebagai guru.

    Hasil perjuangan Mereka sudah mulai terlihat positif dengan terbitnya Permen PAN-RB  No20 tahun 2022 tentang pengadaan tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

    “P3K menjadi pintu terbuka bagi yang memenuhi nilai passing grade. Mereka diangkat langsung sesuai dengan kuota yang diajukan Pemerintah Daerah,” kata Dadang.

    “Secara pribadi sangat mengapresiasi Pak Bupati, Rudy Gunawan yang sudah memberikan solusi terbaik dalam ikhtiar menyelesaikan masalah guru honorer yang memenuhi nilai passing grade,” ungkapnya.

    Saat reses terungkap ada salah seorang guru yang memenuhi nilai passing grade namun sudah memasuki usia pensiun.

    demokrat fokusjabar.id
    Ketua Fraksi Demokrat, Dadang Sudrajat

    “Beliau sudah mengabdi selama 23 tahun. Mudah-mudahan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut memberikan penghargaan,” harapnya.

    Menurut Dadang, permasalahan tenaga kependidikan tidak selesai dengan diangkatnya guru P3K  karena pemerintah juga harus memperhatikan tenaga administrasi sekolah, tenaga operator Dapodik dan asset serta tenaga pramu kelas.

    Di mana nasib mereka terancam posisinya melalui surat edaran Permen PAN RB yang menyebutkan bahwa di bulan November 2023 di lingkungan istansi pemerintah tidak ada lagi tenaga honorer.

    Untuk itu, perlu segera dicari solusi terbaik agar status mereka memperoleh kejelasan.

    BACA JUGA: Inilah 2 Kandidat Calon Ketua Demokrat Tasikmalaya

    “Apa yang disuarakan para guru, tenaga administrasi sekolah, tenaga operator Dapodik dan asset serta Pramu kelas saya jadikan  sebagai rekomendasi hasil reses yang akan disampaikan pada Pemda melalui rapat paripurna hasil reses anggota DPRD,” pungkasnya Kepada FOKUSJabar, Rabu (8/6/2022).

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img