GARUT, FOKUSJabar.id: Dua pilar utama lembaga penegak hukum di Indonesia yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia dalam mengusut kasus yang menyeret pejabat setingkat Menteri dan wakil Menteri.
Bagaimana tidak, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan manan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Beggizi Gratis (MBG).
Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim sebagai tersangka korupsi dalam kasus berbeda.
BACA JUGA:
Hari Lahir Bung Karno: Kemerdekaan Belum Selesai, Keadilan Belum Tuntas
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga memberikan ruang kepada Kejagung serta KPK untuk bekerja secara profesional, independen, transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Prinsip praduga tak bersalah juga harus tetap di junjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Lola.
Dia menyebut, kasus-kasus terkait pengelolaan anggaran public. Khususnya yang berkaitan dengan program strategis dan pelayanan masyarakat harus menjadi perhatian serius.
Uang negara harus di gunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh di salahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan penyimpangan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, ke depan seluruh penyelenggara negara, pejabat public maupun pihak yang mengelola anggaran negara dapat memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Lola, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang.
Dia juga berpesan, aparat penegak hukum tetap menjaga profesionalisme, independensi dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar pemberantasan korupsi di lakukan secara adil, objektif dan tidak tebang pilih. Sehingga supremasi hukum benar-benar dapat di rasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Dadan Hindayana Dicopot dari BGN, Presiden Percayakan Program MBG Kepada Nanik S Deyang Eks Jurnalis Senior
Kinerja KPK, Kejagung dan Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar).

Salah satunya di sampaikan Ketua Dewan Penasihat Laskar Prabowo 08, Anton Heryanto. Dia menyebut, politikus NasDem tersebut selalu menggaungkan suara rakyat yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di NKRI.
“Saya bangga punya anggota DPR RI seperti beliau yang serius menyuarakan suara rakyat yang ingin hukum di jadikan Panglima tertinggi, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” kata Anton kepada FOKUSJabar, Sabtu (6/6/2026).
Dia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) mempunyai rasa tanggung jawab terhadap Tupoksi-nya.
“APH jangan menjalankan Hukum berdasarkan pesanan seperti pesan makanan di restoran. Artinya, yang bayar yang di layani dan di proses,” tutup Anton.
(Bambang Fouristian)



