Rabu 11 Desember 2024

Dea OnlyFans Mengaku Hamil, Minta Tidak Dipenjara

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans mengaku hamil dan meminta tidak ditahan sebelum menjalani persidangan.

Hal itu disampaikan pengacara Dea, Abudalah. Dia pun meminta masyarakat untuk mendoakan kliennya tersebut.

“InsyaAllah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan. Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak Dea lagi hamil,” kata Abdillah, Selasa (17/5/2022).

Dea OnlyFans saat penuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). (web)

Abdillah mengatakan lantaran kliennya tengah hamil, ia meminta kepada penegak hukum agar Dea tidak ditahan.

BACA JUGA: Iqlima Kim Sebut Hotman Paris Lakukan Pelecehan Seksual di Mobil

“Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaannya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan checkup dan lain-lain,” kata dia, seperti dilansir IDN.

Abdillah juga menyebut saat ini kondisi kehamilan Dea sedang payah. Mulai dari mual-mual hingga sakit pinggang. Hal ini disebut lazim dalam umur kehamilan Dea yang menginjak 23 minggu.

“Kondisi kesehatan sih sementara ya mual mual dan lain-lain. Efek dari kehamilan ya, kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil kan pinggangnya, punggungnya,” katanya.

Sementara itu, Dea mengaku tak ingin kabar kehamilannya dibesar-besarkan. Dia menyebut akan bertanggung jawab dan membesarkan anaknya.

“Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga ini kan anak saya,” Kata Dea.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans pada Kamis (24/3/2022) malam.

Dia ditangkap atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

“Yang bersangkutan tadi malam kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).

Auliansyah menjelaskan, Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img