spot_imgspot_img
Kamis 14 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Banjar Tampung Aspirasi Melalui Reses

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), laksanakan  kegiatan reses masa persidangan II tahun 2021 – 2022.

Kegiatan reses di gelar mulai tanggal 9-11 Februari 2022.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi dari Partai Golkar, hari ini reses di RT03/06, Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

BACA JUGA: 12 Kabupaten/Kota di Jabar Level 2 PPKM 14 Februari 2022

“Karena masih situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Reses kali ini di bagi 2 sesi dengan jumlah peserta 100 orang,” kata Dia, Kamis (10/2/2022).

Dalam reses, Dia mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Meski dalam situasi pandemi Covid-19, reses tetap di lakukan  untuk menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

“Alhamdulillah berjalan sesuai prosedur Prokes,” kata Dia menambahkan.

Dadang menyebut, reses di atur UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali.

Terakhir, UU No12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU RI No15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BACA JUGA:

Kala Pers dan Selebriti Menanam Cinta di Cileueur Riverwalk Ciamis

“Reses adalah amanat dari UU,” ungkapnya.

Salah satu warga, Firman mengatakan, reses sangat membantu sebagai jembatan atau penyambung aspirasi masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan melalui wakil rakyat bisa di dengar dan di realisasikan,” singkat Firman.

(Agus/Bambang)

spot_img

Berita Terbaru