spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Banjar Tampung Aspirasi Melalui Reses

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), laksanakan  kegiatan reses masa persidangan II tahun 2021 – 2022.

    Kegiatan reses digelar mulai tanggal 9-11 Februari 2022.

    Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi dari Partai Golkar, hari ini reses di RT03/06, Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

    BACA JUGA: 12 Kabupaten/Kota di Jabar Level 2 PPKM 14 Februari 2022

    “Karena masih situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Reses kali ini dibagi 2 sesi dengan jumlah peserta 100 orang,” kata Dia, Kamis (10/2/2022).

    Dalam reses, Dia mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Meski dalam situasi pandemi Covid-19, reses tetap dilakukan  untuk menampung aspirasi masyarakat,” katanya.

    “Alhamdulillah berjalan sesuai prosedur Prokes,” kata Dia menambahkan.

    Dadang menyebut, reses diatur UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. 

    Terakhir, UU No12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU RI No15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Reses adalah amanat dari UU,” ungkapnya. 

    Salah satu warga, Firman mengatakan, reses sangat membantu sebagai jembatan atau penyambung aspirasi masyarakat.

    “Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan melalui wakil rakyat bisa didengar dan direalisasikan,” singkat Firman.

    (Agus/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img