spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    12 Kabupaten/Kota di Jabar Level 2 PPKM 14 Februari 2022

    GARUT,FOKUSJabar.id: Pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali 14 Februari 2022, Garut bersama 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) berada di Level 2.

    Sebelumnya Kabupaten Garut berada di Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali.

    Penurunan level tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level  1 Covid-19 di Jawa-Bali.

    BACA JUGA: Omicron Mengganas, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Terjun ke Lapangan

    Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, kebijakan yang ditetapkan tidak banyak berubah.

    Salah satu yang diatur adalah jam operasional beberapa tempat publik (supermarket dan pasar kelontongan).

    Untuk jam operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontongan dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

    Khusus untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

    Menindaklanjuti perpanjangan PPKM 14 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 443.2/447/BKD.

    Instruksi Bupati Garut tersebut tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran.

    Kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibatasi hanya 50 persen. Syarat wajibnya sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja.

    Tetap melaksanakan kegiatan apel rapat serta kegiatan lainnya secara digital.

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman

    Sementara bagi ASN dan pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) juga melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.

    (Tisna Wibawa/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img