spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Kelangkaan Minyak Goreng di Ciamis Diduga Ditimbun

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kelangkaan minyak goreng di Ciamis diduga terjadi penimbunan yang dilakukan oleh distributor dan agen.

    Ketua pusat kajian ilmu hukum Fakultas Hukum Unigal Ciamis Hendra Sukarman mengatakan, kelangkaan minyak goreng harus disikapi oleh pemerintah, dan mencari penyebabnya. Kemudian kata dia, jika memang ada indikasi penimbunan maka segera laporkan pada pihak yang berwajib.

    “Menimbun barang merupakan pelanggaran dari Pasal 29 ayat 1 Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan,” katanya. Minggu (6/1/2020).

    BACA JUGA: Baru Diresmikan Ridwan Kamil, Tamkot Kuningan Mulai Rusak

    Hendra menuturkan, dalam kondisi seperti saat ini masyarakat kesulitan dengan minyak goreng jangan menimbulkan kelangkaan karena melihat Pasal 107 ancaman pidananya cukup berat yaitu penjara 5 tahun dan denda 5 Milyar.

    “Saya harap Tim Satgas pangan harus croscek kelapangan untuk memastikan kejadian langkanya Minyak goreng ini,” ucapnya.

    Hendra mengatakan, dengan langkanya minyak goreng tersebut jelas sangat meresahkan masyarakat sehingga diperlukan upaya dari pemangku kebijakan agar segera mengadakan operasi pasar untuk intervensi harga dan menyediakan barangnya.

    “Baiknya pemerintah mengadakan oprasi pasar agar harga minyak goreng turun dan tidak langka,” katanya.

    Sementara itu Yanti (43) salah seorang pedagang gorengan warga Ciamis mengaku, terpaksa berhenti jualan gorengan karena sulitnya mendapat minyak goreng tersebut.

    BACA JUGA: Minyak Goreng Langka di Ciamis dan Dijual Dengan Harga Tinggi, Emak-Emak Kelimpungan

    “Ya saya terpaksa utuk saat ini tidak bisa berjualan karena sulitnya mendapatkan minyak goreng dan bila pun ada harganya sangat mahal,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img