spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Banjar Paripurnakan Perubahan Perda RPJMD 2022

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) sepakati RPJMD dan Propemperda tahun 2022 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (22/12/2021).

    Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, ada dua pembahasan dalam agenda rapat paripurna yang terakhir pada tahun 2021.

    Yakni, laporan Pansus XXV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 dan laporan hasil pembahasan Bapemperda DPRD tentang rancangan program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022.

    dprd fokusjabar.id
    Penandatanganan hasil rapat paripurna (foto Ist)

    BACA JUGA: Hari ibu, Jabar Bergerak Datangi Penjual Sapu Lidi yang Viral Karena Cerita Hidupnya

    Adapun Raperda yang telah disepakati bersama untuk Propemperda Tahun 2022 oleh Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkot jumlahnya sebanyak 16 Raperda.

    “Dari Bapemperda kita sepakati untuk Propemperda tahun 2022 itu ada 16 Raperda. Sedangkan Raperda tentang RPJMD sudah beres,” katanya.

    Menurut Dia, sejauh ini pihaknya tidak banyak mengalami kendala yang berarti. Hanya terkendala anggaran karena adanya refocusing akibat pandemi Covid-19.

    “Ke depan tentu kami akan melanjutkan dengan Raperda tahun 2022 yang telah kita sepakati bersama menjadi agenda Propemperda,” ungkapnya.

    dprd fokusjabar.id
    Rapat Paripurna

    Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengapresiasi atas disepakatinya Raperda RPJMD Tahun 2018 – 2023 menjadi Peraturan Daerah.

    Dia menjelaskan, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Tahun 2018-2023 itu karena adanya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang-undangan.

    Peraturan perundang-undangan tersebut berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Dengan penetapan RPJMD tersebut menjadi Perda, saya harapkan dokumen perencanaan itu menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mewujudkan cita-cita pembangunan,” harapnya.

    (Agus-ADV/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img