spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    APDESI Kota Banjar Gelar Aksi Damai di Istana Presiden

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banjar gelar aksi damai di depan Istana Presiden, Monas, Jakarta. Kamis (16/12/2021).

    Aksi tersebut diikuti oleh 5 ribu peserta lainnya dimana bertujuan untuk meminta revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN tahun anggaran 2022.

    Menurut Ketua APDESI Kota Banjar, Yayat Ruhiyat, aksi ini digelar berdasarkan hasil rapat bersama lantaran Perpres rincian APBN 2022 ini dianggap tidak memihak padak kewenangan desa.

    Maka untuk itu APDESI memutuskan menggelar aksi damai dengan mendesak Revisi Perpres 104 tahun 2021 dengan mengusung tema “Desa Menggugat”.

    “Peserta dari Banjar sebanyak 32 orang dengan keberangkatan menggunakan bis,” katanya saat dihubungi wartawan.

    BACA JUGA: Penghapusan Tunjangan Guru Di Kota Banjar Menjadi Polemik

    Dalam aksinya ini pihak APDESI meminta agar pertimbangan akan peraturan presiden tersebut ditinjau ulang lantaran inu merupakan keberlangsungan kehidupan pemerintahan desa.

    “kami berharap aksi ini dapat mengembalikan kewenangan dan hak asal usul desa yang bisa secara murni dilaksanakan oleh pemdes dan masyarakat desa, sehingga otonomi desa terwujud sesuai dengan harapan Undang-undang (UU) Desa Nomor 6, Tahun 2014,” kata dia.

    Sementara itu berdasarkan informasi yng diterima aksi damai yang dilakukan serentak oleh APDESI kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

    Apdesi Kota Banjar tidak melakukan aksi damai di Banjar sendiri karena masuk wilayah Jabar Banten, yang akan mengirimkan peserta sebagai perwakilan ke Jakarta untuk aksi hari ini.

    Dalam aksi tersebut juga DPP APDESI mengimbau kepada peserta aksi yang merupakan kepala desa untuk memperhatikan beberapa hal seperti, peserta aksi dilarang membawa senjata tajam.

    Jalannya aksi tidak boleh menganggu aktivitas masyarakat. Serta diimbau tidak untuk melakukan cacian serta makian kepada pemerintah baik kabupaten, provinsi, terkhusus kepada Joko Widodo, Presiden RI.

    BACA JUGA: Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Teken MoU dengan APDESI

    “Peserta Aksi adalah Kades dengan perangkat desa lainnya yang jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan konsolidasi tiap DPC di seluruh Indonesia,” kata DPP APDESI.

    Penanggungjawab aksi adalah Ketua dan Sekretaris DPC APDESI di tiap kabupaten, dengan tetap berkoordinasi dengan pengurus DPD Provinsi.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img