spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Perluas Penerapan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperluas penerapan sitem ganjil genap di pintu keluar gerbang tol Kota Bandung dan di wilayah perbatasan pada saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

    Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penerapan ganjil genap (gage) yang saat ini berlangsung tetap dilaksanakan pada akhir pekan. Namun akan diperluas saat PPKM level 3.

    “Rencananya (gage) tetap seperti yang sudah dilaksanakan lima titik di setiap gate tol ditambah satu di Ledeng mengarah ke Lembang maupun mengarah ke Bandung dan akan ditambah dua titik perbatasan di Cibiru dan Cibereum,” kata Asep di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Kamis (2/12/2021).

    Di titik penerapan ganjil genap akan dibangun pos cek poin untuk memantau dan memeriksa pengendara. Terkait pelaksanaan penerapan ganjil genap, termasuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil rapat terbatas.

    BACA JUGA: Hyundai CRETA Dijual Di Bandung, Ini Harga dan Spesifikasinya

    “Waktu level 3 (dulu) dicek poin dilakukan pemeriksaan surat dokumentasi dan perjalanan. Nanti kita akan evaluasi. Kita menunggu hasil ratas seperti apa sanksinya. Kita pasti mendukung kebijakan pusat,” kata dia.

    Pelaksanaan ganjil genap nanti tidak akan jauh berbeda dengan yang saat ini tengah berlangsung pada akhir pekan dan Ledeng Sabtu-Minggu. Selama penerapan PPKM level 3, ganjil genap dilaksanakan saat akhir pekan.

    “Gage jam 06.00 WIB pagi sampai jam 20.00 WIB. Di Ledeng hari Sabtu dan Minggu saja mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kalau tanggal 24 itu tetap weekend dan ditambah dua tempat tadi,” kata Asep.

    Adapun penerapannya, ganjil genap akan diberlakukan untuk kendaraan di luar pelat Bandung (D). Ada pengecualian bagi pelat luar Bandung yang berdomisili di Kota Bandung.

    BACA JUGA: PSKC Cimahi Gagal Amankan Poin Di Laga Pamungkas Grup B Liga 2

    Sementara itu Kabid Pengendalian dan Penertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pengendara yang melakukan perjalanan jauh selama PPKM level 3 harus memperlihatkan hasil tes PCR sedangkan untuk perjalanan dekat hasil tes antigen. Mereka pun harus menunjukkan bukti telah divaksin.

    “Harus diperiksa minimal dua kali divaksin atau antigen yang perjalanan dekat kalau jauh PCR. Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan oleh petugas saat ini,” kata Asep .

    Untuk pengawasan tetap dilaksanakan di terminal terhadap penumpang yaitu pemeriksaan suhu, pengecekan telah divaksin dan antigen. Selain itu dilaksanakan pembatasan kapasitas di dalam bus.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img