spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Kabupaten Ciamis Lolos dari Desa Tertinggal

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 45 Desa mandiri di Kabupaten Ciamis diberikan reward oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama DPMD di Aula Setda, Rabu (24/11/2021).

    Herdiat menuturkan, pihaknya merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada 45 Desa yang meraih prestasi tersebut.

    “Untuk saat ini desa mandiri atau meningkat sebanyak 26 desa dibandingkan capaian desa mandiri tahun 2020 sebanyak 19 desa mandiri,” katanya.

    Herdiat mengatakan, berdasarkan data pada tahun ini untuk Desa maju sebanyak 120 desa dan desa berkembang sebanyak 93 Desa.

    Sejak tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal.

    BACA JUGA: MTQ Ke-44 Ciamis Dibuka, 806 Peserta Ikuti 23 Cabang Lomba

    “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat bangga atas pencapaian prestasi luar biasa ini dan juga prestasi yang telah diraih Desa Panjalu dalam capaian IDM yang menduduki peringkat 6 untuk tingkat Nasional dan peringkat 1 untuk tingkat Provinsi Jawa Barat,” kata dia.

    Herdiat berharap, dari prestasi yang diraih Desa tersebut dapat memotivasi desa lainnya untuk semakin meningkatkan kemandirian desanya.

    “Prestasi desa yang sudah baik ini bisa ditiru desa lainya agar mengikuti prestasi itu,” kata dia.

    Herdiat melanjutkan, peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Ciamis memperoleh rangking 47 dari 434 kecamatan yang ada di Provinsi Jawa Barat dengan status IDM Kabupaten adalah maju.

    “Tentu saja nilai IDM harus terus dipacu untuk semakin meningkat setiap tahunnya, nilai IDM Kabupaten akan naik ketika nilai IDM disetiap desa naik,” kata dia.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Ape Ruswandana mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar Pemerintah Desa setelah mengikuti kegiatan tersebut dapat mengidentifikasi setiap sektor yang masih lemah dalam mendongkrak IDM, yang ditindaklanjuti dengan penganggaran atau pelaksanaan program/kegiatan TA 2022 baik pemberdayaan maupun pembangunan yang bersumber dari Dana Desa yang mengarah kepada kenaikan setiap sektor dalam IDM dan berdampak terhadap kenaikan status Desa.

    BACA JUGA: 206 SMK Negeri di Jawa Barat Bakal Terapkan Kurikulum Ekonomi Digital

    “Seluruh OPD se-Kabupaten Ciamis dapat berkolaborasi dalam menuntaskan kelemahan sektor IDM di setiap desa yang mana sektor tersebut adalah kewenangan kabupaten dan selanjutnya menindaklanjuti sektor yang lemah tersebut dengan cara memasukan ke dalam program/kegiatan prioritas sesuai kewenangan OPD,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img