spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu, Bagaimana Kualitasnya?

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga tes PCR Covid-19, Kamis (28/10/2021). Namun, Bagaimana kualitasnya?

    Kemenkes memberikan harga tes PCR Covid-19 untuk Jawa dan Bali sebesar Rp 275 ribu dan Luar Jawa dan bali Rp 300 ribu.

    Peneliti bidang Mikrobiologi Klinik Amin Soebandrio mengatakan, seharusnya penurunan harga tidak mempengaruhi kualitas PCR, karena penyedia fasilitas sudah berkomitmen menyanggupi melakukan pemeriksaan.

    BACA JUGA: Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

    Namun penurunan harga ini akan memberatkan penyedia jasa, Karena ada biaya yang harus dikeluarkan seperti penyediaan alat reagen, tenaga kesehatan, pemeliharaan alat, sampai hitungan keuntungan perusahaan.

    “Keuntungan pasti terpengaruh, misalnya dari biasanya ambil profit 10%, ya pasti berkurang. Kalau kualitas ya memang semua bisa sama,” kata mantan Kepala Lembaga Eijkmanini itu, Kamis (28/10/2021).

    Amin menyebut, penurunan harga PCR sampai Rp 300 ribu itu memungkinkan. Karena opsi harga reagen yang beragam tergantung dari mana asal reagen tersebut.

    “Penurunan harga bisa dilakukan opsi reagen yang lebih murah, kan banyak ada yang dari Eropa, China, India. Paling mahal itu dari Eropa. Namun kan ada biaya lainnya juga tergantung penyedia tes masing masing,” kata dia.

    Amin meminta penurunan harga tes PCR bisa didukung oleh pemerintah melalui subsidi. Supaya penyedia jasa tidak dirugikan juga masyarakat mendapatkan harga yang memadai.

    “Kan ada pajak pertambahan nilai, ada juga bea masuk dan lain lain, itu harus disederhanakan, jadi itu tidak dibebankan kepada masyarakat. sehingga penambahan harga reagen itu itu tidak dibebankan kepada masyarakat. jadi kalau bisa ya disubsidi,” katanya.

    Sebelumnya, Agustus lalu Kemenkes menurunkan harga PCR dari Rp 900 ribu menjadi maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk di luar Jawa dan Bali.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img