BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi menjadi syarat penting untuk berbagai kegiatan saat ini.
Pemerintah pun menaruh sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah masyarakat.
Melansir CNBC, PeduliLindungi juga berfungsi untuk melacak penularan Covid-19 dan memberikan informasi soal infeksi Covid-19 pada daerah yang dikunjungi.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Geser Jadwal Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Namun, ada cara untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa aplikasi PeduliLindungi. Berikut dua caranya:
1. SMS
Mereka yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 akan dikirimi SMS melalui nomor 1199. Di sana terdapat link yang berisi sertifikat vaksin. Klik link tersebut untuk mendapatkan sertifikat yang dimiliki.
2. Situs web PeduliLindungi.id
Situs web PeduliLindungi.id bisa diakses melalui web browser yang digunakan di perangkat ponsel. Berikut caranya:
- Masuk ke website https://wwww.pedulilindungi.id.
- Klik tombol Login/Register. Untuk yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklist pada boks dan klik tombol Masuk.
- Dengan nomor telepon maka akan ada One Time Password yang masuk.
- Jika belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklist pada boks dan klik Daftar.
Berikutnya akan masuk ke halaman depan website tersebut. Untuk mengecek sertifikat, simak caranya berikut:
- Klik tombol nama akun di bagian kanan atas layar.
- Berikutnya tekan menu Sertifikat Vaksin.
- Tekan nama pengguna.
- Akan terlihat sertifikat dengan jumlah bergantung pada dosis yang diterima. Di dalam sertifikat berisi data seperti nama lengkap, NIK hingga tanggal pemberian vaksin.
(Agung)