spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Pemerintah Resmi Geser Jadwal Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah resmi menggeser hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

    Merujuk keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama.

    Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pergeseran hari libur tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru covid-19.

    BACA JUGA: Viral Gaji Karyawan Swalayan Disunat, Ini Kata Kemenaker

    “Untuk mengantisipasi adanya klaster baru covid-19, Maulid Nabi Muhammad SAW jadi digeder tanggal 20 Oktober 2021” kata Kamaruddin, seperti dilansir dari CNBC, Senin (11/10/2021).

    Kamaruddin juga mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi  tidak berubah, tetap di tanggal 12 Rabiul Awal, yang digeser hanya hari libur dalam memperingatinya.

    “Maulid Nabi Muhammad SAW tidak digeser tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021M, hanya hari libur peringatannya yang digeser” katanya menambahkan.

    BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPC PKB se-Indonesia Santuni Anak Yatim

    (Fauza/Agung)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img