spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Satgas BLBI Tagih Utang Nirwan dan Indra Bakrie Rp22 M!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie terkait utang sebesar Rp 22.677.129.206, Jumat 17 September mendatang.

    Mereka berdua mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

    Waktu pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI.

    BACA JUGA: BLBI Abiyoso Serap Anggaran Kemensos Rp12 Miliar per Tahun

    “Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas,” tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Selasa (14/9/2021).

    Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

    “Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” tambahnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img