Senin 9 Desember 2024

Gas Elpiji Melon Bakal Salurkan Hanya Untuk Pemegang Kartu Sembako

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian PPN/Bappenas sedang penyaluran subsidi gas LPG 3kg atau gas Elpiji melon.

“Skema yang dipikirkan itu masuk ke kartu sembako, diharapkan nanti penerima kartu sembako bisa menerima gas LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima,” kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan jika pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun depan.

BACA JUGA: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” Sri.

Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik.

Bappenas juga mengatakan, terkait program perlindungan sosial selama pandemi Covid-19 ini sangat kompleks.

Dalam program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, karena terdapat aturan bahwa apabila keluarga sudah menerima satu program tidak dapat menerima program lain.

BACA JUGA: DPR Anggarkan Rp 2 M untuk Pengadaan Multivitamin

Perhitungan perkiraan rata-rata manfaat telah disesuaikan dan dihitung berbasis keluarga. Sebelum pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 250 ribu per bulan. Selama pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 485 ribu per bulan dengan total 35 juta keluarga.

(Agung)

 

 

Berita Terbaru

spot_img