spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Muncul Inisial HK, Pakar Politik Minta KPK Dalami Kasus Korupsi AA Umbara

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasus tindak pidana Korupsi bantuan sosial dengan tersangka Bupati non aktif Bandung Barat Aa Umbara kembali mencuat, yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK).

    Menyusul dengan adanya komentar dari Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi yang meminta KPK mendalami kasus tersebut karena keluar nama berinsial HK yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas tersangka bantuan sosial Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna.

    “Nah HK siapa dia sebagai apa dia mendorong itu, maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK Polisi dan kejaksaan,” kata Muradi di Bandung, Jumat, (29/7/2021).

    Muradi menuturkan, inisial HK yang muncul ke publik dalam BAP yang dilakukan terhadap Aa Umbara harus segera didalami. Terlebih pada Selasa, 27 Juli kemarin, KPK pun memanggil Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos tersebut.

    BACA JUGA: Megawati Klaim Pendiri BMKG, BNPB, BNN dan KPK, Ini Faktanya

    “Wakil bupati kan menjadi bagian dari satgas Covid-19, masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya tidak dimiliki namanya ada, tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga Hengkynya menangkap ada sesuatu yang dia tidak nyaman lihat dua hal itu aja,” kata dia.

    Sementara itu, Galuh Fauzi selaku pihak swasta yang telah diperiksa oleh KPK mengaku tidak bisa menduga-duga dengan inisial HK yang tertulis pada kertas hasil temuan KPK saat penggeledahan. Pasalnya, lanjut Galuh, hal itu merupakan kewenangan KPK dan akan dibuka saat persidangan kasus bansos tersebut dilakukan.

    “Selebihnya silahkan mengkroscek atau konfirmasi kebenarannya kepada KPK dan kuasa hukum Bupati non aktif terkait materi pemeriksaan terhadap saya dan temuan awal apa yang ditemukan oleh penyidik KPK sehingga memeriksa saya dan saksi lainnya,” kata Galuh saat dihubung via telepon, Kamis 29 Juli 2021.

    Galuh menuturkan, ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna. Proses pemeriksaan tersebut pun berlangsung sekitar 4 sampai 5 jam terkait dengan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada 28 Juni 2021.

    “Dan juga mengkonfirmasi BAP Bupati non aktif ialah seputar adanya dugaan yang dilakukan oleh seseorang yang tertulis HK agar Bupati aktif pada saat itu (Aa Umbara) segera dilakukan tahapan-tahapan hukum hingga ditahan oleh KPK,” kata dia.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img