spot_imgspot_img
Senin 1 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketum Paguyuban Masyarakat Garut Utara Ketuk Pintu Sila ke-5 Pancasila

GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen mengatakan, makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni bukan sekadar seremonial, upacara, spanduk, pidato tahunan atau hari libur nasional.

Menurut Dia, intinya ada tiga. Yaitu, momentum “lahirnya” ide Pemersatu Bangsa, pengingingat untuk di amalkan (bukan di hafal) dan penangkal polarisasi zaman now.

BACA JUGA:

Ahmad Bajuri Negarawan Daerah Pembuka Gerbang Aspirasi DOB Garut Utara

Tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno pertama kali ngucapin gagasan “Pancasila” di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Waktu itu Indonesia belum merdeka.

Bung Karno menyampaikan lima sila sebagai dasar negara biar bangsa yang beda-beda suku, agama dan bahasa bisa bersatu. Jadi maknanya, mengingat sejarah bahwa persatuan di rancang, bukan kebetulan.

Ketua Umum PM Gatra mengatakan, Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum bercermin. Sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat.

DOB Garut Utara

Menjawab gelombang pertanyaan soal perjuangan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Utara, kata Holil bukan untuk gengsi politik, bukan untuk memburu jabatan dan bukan pula untuk memecah persatuan.

BACA JUGA:

Arti dan Makna Filosofis Logo PM Gatra

Garut Utara di perjuangkan karena rakyat percaya bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti menjadi tulisan dalam sila kelima.

“Keadilan harus hadir dalam bentuk jalan yang layak, pelayanan kesehatan yang dekat, pendidikan yang mudah di jangkau, pertumbuhan ekonomi yang merata serta perhatian pembangunan yang seimbang,” kata Holil Aksan.

Dia menambahkan, otonomi daerah pada hakikatnya di bangun atas prinsip pemerataan, keadilan, partisipasi masyarakat dan keseimbangan hubungan pusat serta daerah.

Artinya, ketika kesenjangan fiskal, keterbatasan pelayanan dan ketimpangan pembangunan masih di rasakan sebagian masyarakat, maka memperjuangkan DOB Garut Utara bukan tindakan melawan negara. Justru itu bagian dari upaya membantu negara menghadirkan keadilan yang lebih dekat kepada rakyat.

BACA JUGA:

Paradigma Baru Fase Akhir Perjuangan CDOB Garut Utara

Menurutnya, Pancasila tidak pernah mengajarkan sentralisasi kemakmuran hanya pada satu titik. Namun mengajarkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial adalah fondasi persatuan bangsa. Tanpa keadilan, persatuan hanya menjadi slogan.

Karena itu, perjuangan CDOB Kabupaten Garut Utara adalah perjuangan menghidupkan Pancasila dalam kenyataan. Mengubah sila menjadi kebijakan. Mengubah janji menjadi pelayanan. Mengubah harapan menjadi kesejahteraan.

“Hari ini (1 Juni 2026) kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami mengetuk pintu sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) yang belum sampai kepada masyarakat Garut Utara,” pungkas Holil.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru