spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Ema: Aksi Unjuk Rasa di Masa Pandemi Tak Pantas

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 untuk tidak berkerumun. Hal tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu penyebaran virus SARS-CoV-2.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, masyarakat seharusnya menahan diri untuk tidak melakukan kerumunan dengan melakukan aksi unjuk rasa di kala pandemi. Pada kondisi saat ini, masyarakat harus ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.

    “Kalau menyalurkan pendapat dengan berkerumun, saya pikir kontra produktif. Sampaikan saja, toh kita pun rekan-rekan melihat gugus tugas tidak diam, menangani (Covid-19) ini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Kami bukan menghalang-halangi warga Kota Bandung untuk berpendapat. Tapi, saya rasa tak layak, tak patut, dan tak pantas melakukan aksi,” kata Ema di Kota Bandung, Jabar, Jumat (23/7/2021).

    BACA JUGA: Bansos PPKM Darurat di Kota Bandung Sudah Tersalurkan Rp20,9 M

    Tak hanya itu, Ema meminta masyarakat yang hendak berdemonstrasi untuk tidak merusak fasilitas umum seperti yang terjadi pada aksi beberapa hari kemarin. Di saat kondisi keuangan pemerintah yang sulit, fasilitas publik justru dirusak.

    “Jangan emosi sesaat, kita komunikasi dengan baik. Aspirasi bisa melalui DPRD atau dengan surat terbuka,” kata dia.

    Ema mengungkapkan, kebijakan yang berlaku di Kota Bandung termasuk PPKM menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Ia menduga aksi unjuk rasa kemarin yang sempat ricuh ditengarai pihak yang bermain di belakang.

    “PPKM Darurat itu bukan keputusan lokal (pemkot) tapi keputusan pusat. Kalau saya lihat, (unjuk rasa) kemarin informasi dari kepolisian, apa hubungannya demo dengan membawa bom molotov. Gak ada keterkaitan walaupun saya tidak kompeten menyampaikan itu,” kata dia.

    Sebelumnya, sebanyak 150 orang yang terdiri dari pelajar dan pemuda diamankan aparat kepolisian karena menganggu ketertiban masyarakat. Enam orang diantaranya diduga membawa bom molotov, yang satu orang diantaranya terbukti membawa barang tersebut.

    Seluruh pendemo yang diamankan dilakukan uji usap antigen dengan hasil 7 pendemo positif Covid-19. Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img