BANJAR,FOKUSJabar.id: Sebanyak 383 personel yang terdiri dari unsur TNI, Polris Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan disiagakan untuk pemberlakukan larangan wilayah Kota Banjar, Jawa Barat pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Penyekatan difokuskan di dua posko yakni pos Cijolang atau perbatasan Provinsi Jabar – Jateng dan Pos Tanjungsukur arah Kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Perumda Tirta Anom Kota Banjar Memulai Proyek Pembangunan Pipa Baru
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, Pos penyekatan akan dijaga ketat selama 24 jam oleh personel gabungan tersebut dengan tugas utama memutar balikkan masyarakat yang memaksa mudik.
“Kami siapkan semua anggota di dua pos penyekatan, agar aturan larangan mudik ini bisa terlaksana dan tidak ada pemudik yang masuk ke kota Banjar. Kami tutup rapat semua akses masuk kota Banjar,” katanya usai gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di halama Mapolres Banjar. Rabu (5/5/2021)..
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, operasi ketupat pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan meningkat, baik dalam bentuk kegiatan ibadah, aktivitas di sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan lainnya itu tentu saja berpontensi menimbulkan pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk itu, Polri selenggarakan Operasi Ketupat tahun 2021, Operasi Ketupat ini dilakukan Polri sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dan penegakan terhadap protokol kesehatan,” kata dia.
Dia mengatakan keputusan tersebut atas pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus Covid-19 pada pelaksanaan libur panjang.
“Termasuk peningkatan kasus 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020M/1441H” kata dia.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)