spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Polres Ciamis Lakukan Penyekatan di Simpang Tiga Pancimas

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Masa pra penyekatan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Ciamis melakukan penyekatan kendaraan yang hendak melintas masuk ke wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini dilakukan di simpang tiga Pos Lantas Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).

    Penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, didampingi Kanit Turjawali Iptu Disino Gustiana serta Kanit Kamsel Ipda Sony Santana. Belasan personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan penyekatan, dan dibantu oleh anggota TNI, petugas kesehatan serta Satpol PP Pangandaran.

    Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, penyekatan ini dilakukan sebagai langkah upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab diprediksi ada warga yang melaksanakan mudik Idul Fitri lebih awal.

    “Pelaksanaan pra penyekatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Kita lakukan ini juga dalam rangka meminimalisir warga yang melakukan mudik lebih awal,” ujarnya

    Kapolres menuturkan, penyekatan ini petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah maupun sebaliknya yakni memasuki Jawa Barat melalui perbatasan Jembatan Pancimas Kalipucang.

    BACA JUGA: KLK Disnaker Ciamis Gelar Pelatihan Kerja, Gratis!

    Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan, surat tanda bebas Covid-19 dan arah tujuan pengendara. “Disini kita juga melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen kepada para pengendara. Sebanyak 50 orang diperiksa dan semuanya dinyatakan negatif.

    FOKUSJabar.id Ciamis
    Polres Ciamis melakukan pra penyekatan di Simpang Tiga Pancimas Kalipucang Pangandaran. (FOKUSJabar/Agus)

    Selain itu kami juga membagikan 100 masker gratis kepada warga yang hendak melintas ke Jawa Tengah maupun masuk ke Jawa Barat melalui Jembatan Pancimas Kalipucang,” tuturnya.

    Hendria berharap, kepada warga masyarakat yang merantau untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    “Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu semua guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

    Pelaksanaan serupa di wilayah hukum Polres Ciamis tidak hanya dilakukan di Simpang Tiga Pancimas Kalipucang, tetapi juga dilaksanakan di depan Kantor Pos Lantas Pangandaran, Kecamatan Pangandaran. Disini juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada 50 orang pengendara yang melintas serta pembagian 100 masker kepada warga.

    Hasil dari Rapid Tes, 50 orang dinyatakan negatif tidak ada paparan reaktif Covid-19. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif serta tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img