spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Peleburan Kemendikbud Dengan Kemenristek Dinilai Kecerobohan Pemerintah

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI Komisi X Ledia Hanifa menilai peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menjadi Kemendikbud-Ristek merupakan kecerobohan pemerintah.

    Ledia mengatakan, hal tersebut merupakan kecerobohan besar pasalanya, pada 2014 Dikti baru ditarik ke Ristek yang kemudian menjadi satu hal itu perlu adaptasi yang cukup lama karena ada penyesuaian nomen klatur.

    “Saat dikti kembali ke dikbud empat bulan lima bulan nyaris tidak ada pembahasan. Sekarang ristek ditarik kembali, permasalahan yang sama akan terulang, hal ini akan memberatkan,” kata Ledia, Kamis (15/4/2021).

    Lanjut dia, dalam aman undang-undang salah satu dasar pembentukan badan hukum riset teknologi nasional itu.

    BACA JUGA: Gratis! Kuota Kemendikbud 2021 Cair, Ini Daftar Situs yang Diblokir

    “Jadi riset gak boleh asal-asalan atau terserah mau-maunya saja,” kata dia.

    Kemudian terkait pengisi menteri Kemendikbud Ristek Ledia tidak mengetahui siapa yang akan memimpin kursi kementerian itu setelah dilebur. Ia lebih menyoroti proses adaptasi yang pasti membutuhkan waktu.

    “Kita belum tau siapa yang mau gantikan Nadiem (Makarim sebagai Mendikbud), apakah nadim diganti atau engga saya gak tau,” kata dia.

    Dia meminta pemerintah harus memiliki arah yang jelas dalam membuat sebuah kebijakan. Ia mengilustrasikan Korea Selatan yang jelas ketika menentukan kebijakan, seperti penelitian batre secara jangka panjang didanai. Artinya, dengan peleburan kementerian itu, riset yang sudah berjalan di Indonesia bisa terganggu.

    “Kedua yang ditambahkan itu menteri investas, padahal  kita sudah punya BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), itu setara dengan kementerian karena lembaga pemerintah non kementerian cuman gak dipanggil.menteri aja,” kata dia.

    “Tapi BKPM lebih parah kita sudah punya LPI yang dibentuk oleh undang-undang cipta kerja yang dia harus lebih gesit. Buat saya dua-duanya mubazir,” kata Ledia menambahkan.

    Disinggung soal posisi Nadiem Makarim, Ledia menilai bahwa sosoknya buka ahli mengenai riset meski harus diakui bahwa dari sisi manajemennya kuat. Namun, di sisi lain, kementerian bukan perusahaan.

    “Tapi ini kan pendidikan bukan manajemen, bukan perusahaan, memang harus melibatkan tokoh-tokoh pendidikan,” kata dia.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img