spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Gratis! Kuota Kemendikbud 2021 Cair, Ini Daftar Situs yang Diblokir

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah cair hari ini, Kamis (11/3/2021). Kuota Kemendikbud ini dikhususkan untuk proses pembelajaran bagi siswa.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Kuota Kemendikbud ini berbeda sebelumnya, subsidi kuota internet selama tiga bulan ke depan ini diubah untuk memaksimalkan penggunaannya.

    Nadiem menyebut, bantuan kuota internet Kemendikbud ini mulai disalurkan dari tanggal 11-15 di setiap bulannya, dan selama 30 hari setelah subsidi tersebut diterima pengguna.

    Bila sebelumnya dalam program Kuota Kemendikbud terdapat pemisahan kuota yang terdiri dari Kuota Belajar dan Kuota Umum. Kali ini, bantuan hanya terdapat Kuota Umum saja.

    BACA JUGA: Pembangunan KEK Lido Dimulai, Amphitheater Terbesar Se-Indonesa Bakal Terwujud

    “Jadi, di 2021, kita akan memberikan kuota GB yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir,” kata Nadiem, seperti dilanisr Detik.

    “Artinya, bantuan kuota internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran,” kata dia.

    Nadiem mengatakan website yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook, masih tetap di-blacklist.

    “Tapi kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist bapak-ibu,” tegas Nadiem.

    Selain itu, Nadiem mengatakan banyak masyarakat ingin agar YouTube dapat diakses dalam kuota internet gratis dari pemerintah. Sebab, menurutnya, banyak orang menggunakan YouTube sebagai media pembelajaran.

    “Kalau saya Google ke mana-mana, website-website universitas dan yang terakhir, ‘Pak, YouTube, Pak, Mas Menteri, YouTube’. Itu menjadi salah satu pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya,” ucapnya.

    Disebutkan pula, daftar situs dan aplikasi di program Kuota Kemendikbud dapat bertambah sewaktu-waktu.

    “Tetapi, karena sekarang Kuota Umum, YouTube sudah termasuk dan bisa digunakan, karena kami mendengar dari banyak guru dan murid bahw materi pembelajaran ada di YouTube juga. Ini jadi kabar gembira, walaupun volume GB tidak sebesar sebelumnya, tetapi penggunaannya jadi lebih fleksibel,” tutur Nadiem.

    (Agung)

     

    Berita Terbaru

    spot_img