JAKARTA,FOKUSJabar.id: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2).
Seperti dilansir CNN, bersama Nurdin, ada lima orang lainnya yang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulsel dan pihak swasta yang juga digiring ke dalam gedung kpk.
Kelimanya ditangkap oleh KPK pada Jumat (26/2) malam.
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap tersebut masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: Kader PDIP Tak Diperiksa, KPK Digugat ke Pengadilan
“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
“Dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” imbuh Ali Fikri.
Sebelumnya, Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Rombongan Nurdin tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.45 WIB menggunakan 7 buah mobil.
Nurdin tiba dengan menggunakan topi biru, bercelana jeans dan jaket hitam. “Saya lagi tidur, dijemput,” ujarnya kepada wartawan.
Tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan satu tas ransel dan koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.
(Nendy)