CIAMIS, FOKUSJabar. Id: Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis bisa digelar pada Bulan Desember 2020 yang akan datang.
Herdiat mengatakan, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah dilaksanakan mulai dari pendaftaran hingga kampanye. Namun, tertunda karena ada surat dari Kementrian dalam negeri.
“Merujuk surat kementrian dalam negeri itu maka Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis terpaksa tidak dilanjutkan, ” kata Herdiat, Saat rakor persiapan Pilkades di Setda Pemkab Ciamis. Senin (16/11/2020).
Herdiat mengatakan, saat ini Pemkab Ciamis sudah berkordinasi dengan Pemerintah pusat sehingga Pilkades akan dilanjutkan sampai pencoblosan.
BACA JUGA: Warga Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako Polres Ciamis
“Karena tahapan-tahapan Pilkades telah dilaksanakan maka di Ciamis hanya tinggal tahapan pencoblosanya saja,” kata dia.
Herdiat mengatakan, meminta kepada Panitia dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.
“Sediakan tempat cuci tangan dilokasi tempat pemungutan suara, gunakan selalu masker dan jangan berkerumun, ” kata dia.
Herdiat menambahkan, untuk memastikan perhelatan Pilkades tersebut aman pihaknya membentuk Tim pengawas untuk monitoring pelaksanaan Pilkades serentak.
“Tugas tim pengawas untuk memastikan Pilkades dilaksanakan dengan memenuhi protokoler kesehatan, ” kata Herdiat.
(Husen Maharaja/Agung)