BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, tiga mata pajak paling terdampak Covid-19 adalah hotel, restoran dan hiburan.
Menurutnya, hingga Rabu (14/10/2020) kemarin. Perolehan pajak, baru mencapai Rp 1.1 triliun dari target Rp 1.7 triliun. Namun begitu, BPPD Kota Bandung optimistis dapat mencapai target di akhir tahun.
“Memang ada penurunan perolehan pajak, dan sangat berdampak. Target kita sebenarnya di Rp 2.7 triliun. Tetapi karena pandemi turun menjadi Rp 1.7 triliun,” kata Gun Gun di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung Jabar Kamis (15/10/2020).
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan, Dinsosnangkis Kota Bandung Berikan Komputer ke Seluruh Kelurahan
Gun Gun mengatakan, perolehan pajak restoran sebelum pandemi Covid-19 dapat mencapai Rp 30 miliar dalam satu bulan. Namun di saat pandemi saat ini, hanya mampu mencapai Rp 10 hingga Rp 15 miliar dalam satu bulan.
“Dan kita memberikan keleluasaan kepada wajib pajak soal jatuh tempo. Tidak masalah sampai akhir Desember. Dan untuk tempat hiburan tidak ada pengaruh yang besar, karena di tempat hiburan pelaporan saja. Tanggal 15 harus melaporkan karena terdampak pandemi tutup,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)