Kamis 12 Desember 2024

Ketua DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK

BANDUNG,FOKUSJabar.co.id: KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013, Rabu (2/9/2020).

Pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS itu dilakukan penyidik KPK di Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Teddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

“Ya terkait proses saja sih. Banggar (badan anggaran) saja sih,” kata Teddy saat ditemui usai diperiksa.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Terapkan Jam Malam

Teddy mengatakan, penyidik tidak banyak membahas soal kasus dugaan korupsi RTH. Melainkan, lebih banyak menanyakan soal kapasitasnya pada Komisi D.

“Lebih ke proses di Komisi D, apa saja yang dilakukan. Saya dulu di Komisi D saya fokus di beasiswa, kesehatan, jamkesda,” katanya.

Teddy menjadi salah satu dari 14 anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus RTH. Selain Teddy, Wali Kota Bandung Oded M Danial pun juga ada pada daftar nama anggota dewan yang dipanggil KPK.

Adapun nama 14 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Muhamad Danial, dan Rieke Suryaningsih.

(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img