spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Reklame Tak Berizin Ditindak Satpol PP Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Reklame ilegal di di beberapa pusat keramaian yang ada di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2020).

    Terpantau FOKUSJabar.id, tim Satpol PP tengah melakukan penertiban di Lingkungan Parungsari, Jalan Letjen Suwarto, Kapten Jamhur, Perintis Kemerdekaan, Pegadaian hingga sepanjang pusat kota.

    Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Edi Nur Jaman melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Asep Sutarno mengatakan, penindakan tersebut sudah dikoordinasikan dengan DPPKAD serta Dinas Perizinan.

    Baca Juga: 6 Anjal Diamankan Satpol PP Ciamis

    “Hal itu dilakukan sesuai prosedur yang ada. Seharusnya pihak perusahaan harus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Dinas terkait untuk mengurus perzjinannya,” kata dia.

    Pemasangan reklame kata dia, di pasang dengan didampingi pengawalan dan pengawasan oleh tim petugas terkait.

    “Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait. Kami akan melakukan penindakan kalau memang tidak berizin dan memasang di sembarang tempat,” katanya.

    Pihaknya berharap, dengan penertiban tersebut tidak ada lagi pihak perusahaan yang memasang reklame tanpa izin.

    “Dengan adanya penindakan seperti ini semoga menjadi efek jera bagi perusahaan nakal,” katanya.

    (Budiana/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img