spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Sekda Kota Bandung Rencanakan Kembali Cek Poin

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung agar terus mengingatkan warga untuk tidak euforia saat berada di zona Biru.

    Warga tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak turun kembali ke zona kuning.

    “Makanya rekan-rekan di lapangan harus lebih optimal menyosialisaikan protokol kesehatan. Pokoknya hindari kerumunan,” kata Ema seusai meninjau tempat Karaoke di Paskal 23, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

    BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Minta Semua Pihak Turun Tangan

    Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup jalan jika masih terpantau euforia atau memancing kerumunan.

    “Termasuk juga di Taman Dewi Sartika. Foto-foto memancing orang berkeruman. Kita atur lagi saja. Bila perlu kembali ditutup (jalan). Kita bicarakan dengan Kapolrestabes dan jajaranya bersama Kasatlantas,” kata dia.

    Tidak hanya itu, Ema pun berencana kembali mendirikan cek poin untuk memeriksa warga dan pendatang ke Kota Bandung.

    “Sedang dipikirkan semacam cek poin. Ada ring 1, ring 2 dan ring 3. Di ring 3 ini dari Dishub dan Satpol PP,” katanya. 

    Lebih lanjut Ema mengatakan, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari zona kuning atau hitam untuk memiliki kesadaran diri. Salah satunya dengan memiliki surat keteranagan bebas Covid-19, sehingga tidak terjadi penyebaran. 

    “Diharapkan kesadaran dari yang bersangkutan. Contohnya dari zona merah, memiliki inisiatif rapid test sampai swab,” kata dia.

    Atas hal tersebut, pihaknya memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayah massif menyosialisasikan Perwal No 37/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

     (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img