spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB di Banjar Berakhir, AKB Segera Diterapkan

    BANJAR, FOKUSJabar.id : Setelah berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar akan segera menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal setelah berakhirnya penerapan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat pada 12 Juni 2020 mendatang.

    “PSBB di Banjar sudah berakhir pada hari ini, Pemkot akan segera mempersiapkan skenario dalam menjelang AKB,” kata Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih saat ditemui setelah rapat dengan Forkopimda di Pendopo Kota Banjar, Selasa, (2/6/2020).

    Menurut Ade Uu, AKB tersebut akan dilaksanakan di Kota Banjar setelah berakhirnya masa PSBB Provinsi Jawa Barat yang akan berakhir pekan depan.

    BACA JUGA : Masjid Istiqlal Belum Putuskan Pembukaan Jelang PSBB Berakhir

    “Dalam menjelang AKB, kami siapkan sampai PSBB Provinsi berakhir pada 12 Juni mendatang, besok kita akan melakukan rapatkan kembali dan nanti hari Kamis kita akan Louncing persiapan AKB,” katanya.

    Lebih lanjut Ade Uu mengatakan, dalam beberapa hari ini akan mempersiapkan dengan mengajak masyatakat untuk bisa disiplin dalam AKB ini.

    “Dalam AKB ini masyarakat harus lebih maksimal dalam disiplin mengikuti protokol kesehatan,” kata dia.

    Ade Uu menjelaskan, skenario dalam penerapan AKB tersebut pemkot akan tetap menekan adanya pembatasan. Tetapi, sektor Ekonomi sudah mulai dapat bergerak.

    “Ekonomi boleh bergerak, aktivitas juga boleh bergerak, tetapi para pelaku ekonomi harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan supaya jika mereka ada yang melanggar bisa diberikan sanksi,” kata dia.

    Adapun sanksi yang akan diberikan, jik para pelaku usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah diberlakukan akan pemerintah.

    “Ada tiga tahapan sanksi yang akan diberikan jika mereka melanggar, yang pertama di tegur, kedua dengan tulisan dan ketiga bisa di segel penutupan selama beberapa hari, itu akan kami konsep dulu dalam Peraturan Walikotanya,” kata Ade Uu

    Kendati, demikian Ade Uu menyebutkan dengan berakhirnya PSBB jilid dua dan akan menjelang AKB di Kota Banjar ini, aktivitas penjagaan Check Point di perbatasan masih tetap dilaksanakan sampai berakhirnya PSBB di Jawa Barat.

    Dengan berakhirnya PSBB di Kota Banjar, untuk Karantina sampai saat ini di tutup, mungkin nanti bisa dilakukan dengan karantina mandiri, dan untuk di check point diperbatasan masih tetap karena jawa barat masih psbb jadi hanya di jembatan di perbatasan dan nanti kami akan pindahkan posko-posko tersebut ke tempat yang terdapat keramaian,” kata dia

    Sementara itu, Kapolres Kota Banjar, AKBP  Melda Yenny mengatakan hal ini menjadi tugas semuanya agar bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan diam rumah kecuali ada kepentingan, itupun jangan sampai berkerumun.

    “Kami tetap mencari cara supaya masyarakat tetap disiplin  mematuhi protocol kesehatan,” katanya.

    Sementara itu AKBP Melda mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan para pengusaha di Kota Banjar, untuk menentukan pentunjuk teknis terkait AKB dan protokol kesehatan yang tepat.

    “Besok kita akan rapat untuk memberikan arahan protocol kesehatan seperti menyediakan hansanitizer cek suhu tubuh,” kata dia.

    Selain itu Polres Banjar akan melakukan Apel tanda dimulainya New Normal di Kota Banjar, Kamis  (4/6/2020) mendatang. 

    “Kami akan turunkan personil keterwakilan dari beberapa gabungan baik itu Polri atau TNI, kemudian keterwakilan Dishub dan Satpol PP, karenakan situasi yang seperti ini, dan itu supaya tetap bisa melakukan prokol kesehatan dalam melakukan tugasnya,” kata AKBP Melda Yenny

    (Budiana/As) 

    Berita Terbaru

    spot_img