spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Artis Dwi Sasono Ajukan Rehabilitasi

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Artis peran Dwi Sasono (DS) telah mengajukan rehabilitasi kepada penyidik Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

    “Pengacaranya sudah ada yang mendampingi dan memang ada pengajuan dari tim pengacara tersangka untuk mengajukan rehab atau pengajuan asesmen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

    Pengajuan rehabilitasi itu, kata Yusri, adalah hak tersangka dan sampai saat ini pengajuan atas nama Dwi Sasono sudah diterimanya.

    BACA JUGA:Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi Karena Miliki Ganja

    Polisi masih menangguhkan pengajuan tersebut sesuai prosedur menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

    “Kalau disetujui, kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. Semoga 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara masih diperiksa dan ditahan,” kata Yusri.

    Untuk diketahui, Ds ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya daerah Pondoklabu, Jakarta Selatan.

    Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga diperoleh nama C sebagai pengedar ganja kepada DS.

    Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram (15,6 gram) yang disimpan di atas lemari dalam rumahnya.

    (LIN/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img