spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Data Bansos Double, Karang Taruna Cisaga Geruduk Kantor Kecamatan

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Puluhan anggota Karang Taruna Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat datangi kantor kecamatan Cisaga. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan cara pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Jawa Barat untuk Covid-19. Pasalnya terjadi kasus double data penerima Bansos.

    Karang Taruna menilai, banyak penerima bantuan tersebut tidak sesuai. Lantaran, beberapa penerima tidak termasuk di dalam kriteria penerima bantuan.

    Seperti yang disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cisaga, Ruswan saat audiensi di kantor kecamatan setempat. Menurutnya, jumlah bansos bagi terdampak Covid-19 itu sebanyak 2.700 paket. Sebanyak 1.350 double data dengan penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa.

    “Tapi yang jadi penerima bantuan itu tidak sesuai dengan kriteria. Atau yang disebut keluarga terdampak Covid-19, atau miskin baru. Kami meminta agar kecamatan Cisaga melakukan pendataan ulang agar penerima Banprov itu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

    Sementara itu, Camat Cisaga Hj. Rusmiwati berkilah kalau pendataan bukanlah kesalahan pihaknya. Menurut dia, adanya double data atau ketidaksesuaian data penerima dikarenakan desa tidak mengindahkan 14 kriteria penerima BLT Dana Desa yang sudah ditentukan Pemerintah. Minimal penerima bantuan masuk di sembilan poin kriteria tersebut.

    BACA JUGA: Ini Pembagian Sembako ala Karang Taruna Mekar Suci yang Aman Konflik

    “Kenapa double data karena desa khawatir data nama yang sudah ditentukan tidak keluar (mendapat Banprov). Akhirnya penerima Banprov double data dengan BLT Dana Desa,” ujarnya.

    Rusmiwati telah sepakat dengan Karang Taruna Cisaga. Pihak kecamatan akan memerintahkan pemerintah desa untuk menyiapkan nama pengganti penerima bantuan yang double data.

    “Akan disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis. Nanti pengawalan dilakukan oleh karang taruna dengan surat secara administrasi sambil menunggu data penerima pengganti dari desa,” kata dia.

    Dia juga menegaskan, pihaknya sudah memperingati pihak desa dan menyosialisasikan aturan terkait pendataan agar tidak terjadi double data.
    “Intinya desa tidak mengindahkan rambu yang sudah ditentukan,” katanya.

    (Andri/As)

    Berita Terbaru

    spot_img