spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Covid-19, Masjid Nurul Hasan Bantu Masyarakat

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Hasan, RW 05 Tarumasari, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani membagikan ratusan paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (19/5/2020).

    Aksi kali ini merupakan ketiga kalinya sepanjang Ramadhan dengan membagikan sebanyak 125 paket bagi warga jompo, janda serta warga lainnya yang turut terdampak selama masa darurat Covid-19.

    DKM Masjid Nurul Hasan Antapani Bagikan Sembako ke masyarakat Terdampak Corona (foto IST)

    Sekretaris DKM Wawa Hadianto mengatakan, aksi sosial menjadi agenda rutin Masjid Nurul Hasan. Namun, selama masa pandemi Covid-19, aksi tersebut pun ditingkatkan dengan merangkul sejumlah donatur. Hal itu dilakukan mengingat pandemi Covid-19 telah begitu memberikan dampak besar khususnya terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

    “Sebelum ada Covid-19, Masjid Nurul Hasan memang sudah memiliki agenda aksi sosial yang digelar setiap minggu selepas pengajian rutin. Namun, menyusul munculnya wabah serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aktivitas rutin pun dialihkan kepada paket sembako dan uang tunai,” kata Wawa di sela kegiatan, Selasa (19/5/2020).

    BACA JUGA: Masjid Nusantara Bagikan Ribuan Paket Sembako 

    Pihaknya bersyukur karena banyaknya donatur yang turut peduli, aksi pembagian paket sembako bagi masyarakat terdampak dapat digelar hingga tiga kali selama Ramadhan ini.

    “Alhamdulillah, kami dari DKM Masjid Nurul Hasan sangat berterima kasih kepada para donatur. Karena dengan semangat gotong-royong dan saling bahu membahu dapat meringankan beban masyarakat. Sehingga Alhamdulillah kegiatan ini dapat digelar sampai tiga kali dengan jumlah paket 115 hingga 125 dalam setiap aksinya,” kata dia.

    Lebih lanjut Wawa mengatakan, selama ini DKM Nurul Hasan juga tetap patuh menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan peribadatan. Baik itu pengajian rutin hingga pelaksanaan salat berjamaah dengan mengikuti aturan PSBB.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img