spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Kemenhub Akan Keluarkan SE Revisi Mudik

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur ulang mekanisme larangan mudik untuk semua moda. Baik transportasi darat, laut, udara, maupun kereta.

    Dilansir dari republika.co.id, Kemenhub akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 ini sedang dalam finalisasi,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Selasa (5/5/2020).

    BACA JUGA: BPOM: Tak Ada Obat Herbal Untuk Obati Covid-19 

    Surat edaran tersebut mudik, lanjutnya, akan terbit bersamaan dengan aturan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur kriteria dan syarat penumpang yang diperbolehkan bepergian. Rencananya, aturan tersebut akan diterbitkan Rabu (6/5/2020) besok.

    Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya menjelaskan jika pebisnis tetap bisa terbang untuk kebutuhan logistik. Hal itu dirasa tidak adil karena hanya berlaku di moda pesawat udara, sehingga dibuat penyesuaian agar pebisnis bisa melintas di semua moda untuk kebutuhan logistik.

    “Tadi ada catatan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo. Tapi monggo protokol kesehatan harus tepat,” ujar Budi.

    Yang dimaksud pebisnis adalah pelaku usaha yang membawa barang/logistik yang dibutuhkan masyarakat. Termasuk bahan pangan, alat kesehatan, dan lainnya.

    Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, angkutan barang/logistik memang dikecualikan dari pemberlakuan larangan sementara transportasi baik pribadi maupun umum yang membawa penumpang.

    “Saya bilang ke kapolda, kita jangan kaku. Masa bakul bawa enggak boleh jalan, dikasih dong. Protokol kesehatan yang ketat diatur tapi jangan kaku. Ada diskresi, kita berikan dan memang ada ruang diskresi di permenhub itu,” tegasnya.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img