spot_img
Senin 27 Mei 2024
spot_img
More

    Kedatangan 500 TKA Asal China ke Konawe Ditunda

    JAKARTA, FOKUSJabar.id : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara. Penundaan dilakukan hingga keadaan normal dan dinyatakan aman.
    Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah disebut telah menginstruksikan Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Aris Wahyudi untuk memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Konawe menunda kedatangan ratusan TKA dari China ke Indonesia.
    “Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 yang nanti akan membuat masyarakat semakin panik,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, R. Soes Hindharno dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).
    Soes mengatakan Kemnaker sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait masalah TKA ini. Dia menerangkan penundaan kedatangan ratusan TKA China ini adalah usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara untuk memutus mata rantai covid-19 di Indonesia.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China. Gubernur Sultra Ali Mazi menilai suasana kebatinan masyarakat belum bisa menerima para TKA China ini.
    “Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Ali di Kendari seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).
    Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.
    “Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut,” ujar Muh Endang.

     

    (Nendy/ars) 

    Berita Terbaru

    spot_img