spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Pemkot Tasikmalaya Optimis Pertahankan WTP, BPK RI Enggan Komentar

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya selesai dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat sekitar 25 hari. Tim pemeriksa pun dilepas Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Aula Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Komplek Balekota, Jalan Letnan Harun Nomor 1 Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanuddin yang juga hadir di acara pelepasan menuturkan, pemeriksaan oleh BPK RI menjadi bagian dari proses transparansi dalam pengelolaan penggunaan anggaran keuangan di Pemkot Tasikmalaya tahun anggaran 2019.

    “BPK baru sebatas pemeriksaan awal, hanya memeriksa rancangan laporan penggunaan anggaran. Ada bebarapa catatan-catatan yang harus kita penuhi dan segera diselesaikan untuk menjadi bahan pemeriksaan terinci bulan Maret mendatang,” ungkap Ivan Dicksan, Jumat (28/02/20).

    Selama pelaksanaan pemeriksaan awal dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Pemkot Tasikmalaya secara umum telah melengkapi berbagai dokumen-dokumen penyajian laporan secara lengkap.

    “Memang masih pemeriksaan awal, namun semua aspek diperiksa baik mulai dari pemeriksaan administrasi keuangan, aset termasuk pemeriksaan kegiatan fisik,” sambungnya.

    Sejauh ini, Ivan mengakui jika masih terdapat kekurangan dokumen yang belum bisa disajikan kepada BPK. Pasalnya, dokumen yang belum masuk dalam laporan masih dalam proses pengerjaan.

    “Termasuk beberapa OPD yang belum memberikan laporan keuangannya sehingga terkendala dalam penyajian laporan ke BPK,” ujarnya.

    “Pemkot Tasikmalaya sangat transparan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan oleh BPK, kita siap melengkapi semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sesuai dengan prosedur penggunaan anggaran keuangan,” tambahnya.

    Pihaknya meyakini jika proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya oleh BPK RI tidak ada masalah. Pasalnya, semua sudah dilengkapi dan optimal dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan.

    “Kita pun tetap optimis bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih tiga tahun berturut-turut,” tegasnya.

    Sementara Tim Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Barat, Riris mengaku belum bisa memberikan komentar terkait proses pemeriksaan pengelolaan keuangan di Pemkot Tasikmalaya.

    “Kita belum bisa memberikan komentar apa pun terkait hasil pemeriksaan ini karena masih dibahas di internal BPK,” singkat Riris.

     

    (Seda/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img