spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Satukan Aturan Tata Ruang DKI Jakarta, Jabar dan Banten Diyakini Jadi Solusi Banjir

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tata Ruang, Perlu ada solusi secepatnya dalam penanganan masalah banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Banten. Antara lain menyatukan Rencana Tata Ruang DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

    Hal tersebut dikatakan Wakil ketua Komisi IV Dedi Mulyadi saat dihubungi, Selasa (7/1/2020). Dedi meminta, Kementerian Agraria dan Ruang mengevaluasi ruang di tiga daerah tersebut. Sehingga ruang baru tiga daerah tersebut berdasarkan konsep kesatuan wilayah.

    Dedi meyakini, Rencana Tata Ruang tersebut menjadi solusi mengatasi banjir di tiga daerah yang terjadi belum lama ini.

    Baca Juga: Thailand Akan Longgarkan Larangan Perjalanan

    “Jika dilihat dari historis, tiga daerah tersebut awalnya memang satu kesatuan wilayah adat. Namun sekarang berubah pada sistem pengelolaan dan teritorial,” kata Dedi.

    Kendati demikian, lanjutnya, secara geografis hingga saat ini ketiga daerah masih tetap sama sejak jaman dahulu. Untuk itu, diperlukan satu aturan tata ruang wilayah untuk tiga daerah tersebut dan sangat bisa dilakukan. Menyatukan tata ruang tiga daerah menjadi upaya penanganan banjir di tiga daerah bisa diatasi dengan holistik, tidak terpihak atau imparsial.

    “Penangannya jangan sepotong-potong. Memandang alam itu kan tidak boleh sepotong-sepotong, harus holistik. Cara terbaiknya adalah membuat RTRW satu kesatuan wilayah untuk DKI, Jakarta dan Banten,” tuturnya.

    Dedi mencontohkan, jika hujan lebat di Bogor akan membawa banjir kiriman ke Jakarta dan Bekasi. Namun jika Bogor diatasi, maka banjir di Jakarta dan Bekasi bisa dikendalikan.

    “Di Bogor, dibikin danau misalnya. Maka bisa menampung air hujan sehingga banjir di Jakarta bisa dikendalikan. Jadi tata ruang untuk satu kesatuan wilayah adat perlu dibentuk,” ucap Dedi.

    Dedi juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin tambang dan perumahan di wilayah Jawa Barat. Pertambangan dan perumahan yang dinilainya berpotensi memicu bencana alam agar ditertibkan.

    (AS/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img