spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Selundupkan Harley Davidson Klasik, Dirut Garuda Dipecat

     

    JAKARTA, FOKUSJabar.id : Buntut pengungkapan penyelundupan sepeda motor Harlet Davidson dan sepeda lipat Bromton menggunakan pesawat Airbus A330-900 milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Menteri BUMN Erick Thohir langsung mengambil langkah tegas. Direktur Utama (Dirut) perusahaan penerbangan plat merah, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara pun dicopot.

    “Saya berhentikan Dirut Garuda,” tegas Erick Thohir seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (5/12/2019)

    Erick mengaku sedih karena penyelundupan dilakukan secara kelompok pegawai BUMN. Karena itu, Erick meminta agar proses penyelundupan ini diselesaikan dengan tuntas.

    “Ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu. Ini yang tentu Ibu (Sri Mulyani) sangat sedih dan saya sangat sedih. Kita ingin mengangkat citra BUMN, kinerja BUMN. Tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi,” ujar Erick.

    Meski demikian, Erick mengaku tidak bisa langsung melakukan pergantian posisi dirut Garuda pasca pemberhentian Ari Akshara.

    “Ini Perusahaan tbk (terbuka), tidak langsung hari ini dan ada RUPS Luar Biasa, tapi tidak tahu secepat apa. Tapi langsung menunjuk plt [pelaksana tugas],” tegas Erick.

    (FOTO: NET)

    Seperti diketahui, pengungkapan penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan sepeda lipat Bromton saat Bea Cukan Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan pesawat baru Garuda GA9721 Airbus A3330900 yang terbang khusus dari Prancis ke Cengkareng ke Garuda Maintenance Facility (GMF). Dalam pesawat tersebut, terdapat 22 penumpang termasuk Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara.

    Saat dilakukan pemeriksaan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tidak menemukan pelanggaran kepabeaan pada bagian kokpit dan barang kargo. Namun DJBC menemukan beberapa koper dan 18 kotak coklat di lambung pesawat yang diklaim sebagai bagasi penumpang.

    Ditemukan 15 kotak atas nama SAS yang berisi komponen Harley bekas dengan kondisi terurai. Lalu tiga kotak dengan claimtas LS berisi dua sepeda Brompton dalan kondisi baru.

    Dari pengungkapan lanjutan, motor Harley Davidson tersebut diketahui milik Dirut PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara berdasarkan laporan dari Komite Audit.

    Ari disebut-sebut telah memberikan instruksi mencari motor klasik Harley Davidson Softail head di 2018. Motor Harley Davidson klasik keluaran tahun 70-an ini pun diketahui dibeli pada April 2019.

    Ari sendiri melakukan transfer kepada rekening pribadi Manajer Keuangan Garuda Indonesia, Irwan Joeniarto yang membantu pengiriman dan proses pengiriman serta lain-lain. Dari penyelundupan ini, total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img