spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Bankeu Desa Final, Ini Kata Kepala DPMD Ciamis

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, H Lily Romli menyebut, bantuan keuangan desa maksimal Rp200 juta sudah final.

    Bantuan keuangan Desa tahun 2019 merujuk pada Perbup nomor 19A tahun 2014.

    ” Sudah final aturanya seperti itu, bagi desa yang mendapat bankeu lebih dari Rp 200 juta akan diupayakan di anggaran perubahan atau di anggaran murni 2020,” ujar Lily Romli Kamis (7/11/2019).

    Lily menerangkan, surat keputusan (SK) Bupati tentang Desa yang akan mendapatkan bantuan keuangan desa insfratuktur sudah keluar. Desa yang akan mendapatkan bantuan keuangan desa telah melaksanakan penandatanganan MoU.

    ” Berkas pencairan sudah diberikan ke Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD) Ciamis, tinggal menunggu pencairanya saja, mudah-mudahan secepatnya agar pembangunan di desa bisa segera dilaksanakan,” katanya.

    Llily menuturkan, nilai anggaran bankeu insfratuktur desa tahun 2019 ini senilai Rp 11.082.000.000 untuk 241 titik kegiatan di 123 Desa di Kabupaten Ciamis.

    “Secara administrasi dan ketentuan aturan sudah beres tidak ada masalah, tinggal menunggu pencairan dari BPKD,” jelasnya.

    Namun lebih lanjut Lily menyebut, bagi desa yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan keuangan sarana prasarana (Sarpras), maka untuk bankeu insfratuktur tidak akan utuh mendapat Rp 200 juta, tapi dikurangi bankeu sarpras yang lebih dulu dicairkan.

    ” Nilainya bervariasi, yang jelas nilai Bankeu sarpras dan insfratuktur tidak boleh lebih dari Rp 200 juta pertahun,” ungkapnya.

    (Riza M Irfansyah/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img