spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    DPC PD Garut Bentuk Staf Ahli Pendamping Fraksi

    GARUT,FOKUSJabar.id: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Garut membentuk lima orang Staf Ahli Pendamping untuk membantu tugas dan fungsi Fraksi Demokrat.

    Pembentukan Staf Ahli Pendamping Fraksi kata Ketua DPC PD Garut, Ahmad Bajuri, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Nomor: 01/PO/DPP.PD.VII.2019 tertanggal 25 Juli 2019.

    “Ini dibuat dibuat sesuai PO DPP PD,” imbuh Bajuri yang juga mantan Ketua DPRD Garut periode 2009-2014, Sabtu (2/11/2019).

    Baca Juga: 500 Unit Semprotan Milik Kadin Garut Siap Perangi Covid-19

    Salah satu Pendamping Fraksi, Aman Nurjaman menegaskan, dia bersama empat rekan lainnya mendapat tugas dari partai untuk membantu tugas dan fungsi dewan Fraksi Partai Demokrat agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya untuk percepatan pembangunan, terwujudnya Garut yang bertaqwa, maju dan sejahtera.

    Selain itu, pihaknya juga diberi tugas membantu program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Bupati. Khususnya yang pro rakyat.

    “ Kami diberi tugas oleh partai untuk membantu tugas dan fungsi dewan Fraksi Demokrat agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Aman Nurjaman kepada FOKUSJabar.id.

    Menurut Aman Nurjaman, semua kebijakan strategis Fraksi atau yang menyangkut hidup orang banyak wajib dikonsultasikan ke partai dan mengawasi peran serta fungsi (kinerja) Fraksi. Hal itu tertuang dalam PO DPP PD.

    “ Selain mengawasi kinerja Fraksi, kami juga diberi tugas untuk proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” pungkas Aman Nurjaman  yang juga Bendahara DPC PD Kabupaten Garut.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img