spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    Iriawan Dituding Kolaborasi dengan Kartel, Tokoh Jabar Bereaksi

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pernyataan Vijaya Fitriyasa (kandidat Ketum PSSI) yang menuding Komjen Pol M Iriawan (kandidat Ketum PSSI) bernegosiasi dengan kartel agar terpilih menjadi Ketum PSSI mendapat reaksi para tokoh Jabar.

    Para tokoh Jabar kecewa dengan pernyataan Vijaya di acara Mata Najwa bertajuk ‘PSSI Buat Apa?” dan viral di medsos pada Rabu (30/10/2019).

    Salah seorang tokoh Jabar Mugi Sudjana mengaku tersinggung dengan pernyataan Vijaya yang tak berdasar serta menuding M Iriawan terkait kartel.

    “Sebagai warga Jabar kami turut tersinggung, apalagi Pak Iriawan ini didukung masyarakat Jabar, khususnya saya dan teman-teman. Saya minta Vijaya mempertanggugjawabkan pernyataannya malam itu, ini sangat berbahaya,” kata Mugi di Bandung, Kamis (31/10/2019).

    Selain tak berdasar, kata dia, pernyataan Vijaya pun mengundang amarah masyarakay Jabar.

    “Dia (Vijaya) harus mempertanggungjawabkan penyataannya itu. Kalau tidak benar saya akan tuntut. Bersaing yang bener lah jangan menjelekan orang,” kata dia.

    Hal senada diungkapkan Nyoman Adi Fery salah seorang tokoh masyarakat. Dirinya pun merasa tersingggung dengan pernyataan yang menuduh M Iriawan berkolaborasi dengan kartel dalam pemilihan Ketum PSSI.

    “Kita tersinggung, karena seolah-olah Pak Iwan Bule itu menghalalkan segala cara. Ini seolah ingin membunuh karakter,” kata dia.

    Menurut dia, ini sebuah fitnah, apalagi tidak didukung bukti. Pernyataan sepihak dan masuk dalam unsur pencemaran nama baik.

    “Itu bisa masuk pelanggaran hukum, karena mendistribusikan sesuatu yang diduga dan belum terjadi atau tanpa dasar,” kata dia.

    Dia menduga salah seorang kandidat Ketum PSSI ingin merusak kredibilitas Iriawan.

    “Kalau pak Iwan merasa dirugikan saya rasa tidak ada salahnya melakukan upaya hukum, karena ini sudah injury time, treck record seorang calon itu harus betul-betul memiliki kepercayaan kepada masyarakat untuk meraih kursi ketua umum,” kata dia.

    Sementara itu, guru besar Ilmu Hukum IPDN Prof Juanda mengatakan bahwa pernyataan yang tidak didukung bukti akan berisiko dan berakibat hukum.

    “Kalau suatu pernyataan atas dugaan atau asumsi-asumsi belaka tanpa didukung alat bukti yang akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan itu sangat disayangkan. Apalagi sudah tersebar ke publik sehingga ada yang merasa dirugikan,” kata Prof Juanda.

    (**)

    Berita Terbaru

    spot_img