spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Kasus Perundungan Pada Remaja Perlu Bantuan Profesional

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pengeroyokan 12 siswa SMA terhadap pelajar SMP berinisial AU di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2018), menambah kasus perundungan di Indonesia. Kasus ini pun menjadi sorotan internasional setelah tagar dukungan terhadap korban muncul di media sosial.

    Menanggapi kasus ini, Psikolog Anak dan Remaja, Anna Surti Ariani menyarankan pihak korban atau pelaku untuk tak ragu meminta pertolongan profesional. Dengan usia yang masih tergolong remaja, korban dan pelaku membutuhkan rehabilitasi yang tentunya ditangani oleh psikolog khusus.

    “Tetap harus ada langkah-langkah yang harus kita lakukan memang lebih sesuai dengan tahapan usia mereka ini. Contohnya kepada korban dan para pelaku mungkin kita bisa berikan kewajiban untuk menjalani proses konseling atau psikoterapi secara berkelanjutan dalam jangka waktu cukup panjang,” jelasnya.

    Ia mengatakan, ketimbang menerapkan hukum pidana, hukuman yang pantas untuk pelaku ialah pelayanan sosial. Anna mencontohkan, para pelaku bisa diberikan konsekuensi seperti membantu di Panti Asuhan.

    Agar kasus seperti ini tak lagi terulang, Anna mengimbau agar para orangtua meluangkan banyak waktu berkualitas dengan sang anak. Dengan banyaknya waktu berkualitas, orangtua bisa mengetahui bahkan memecahkan masalah yang sedang dihadapi sang anak.

    “Tapi memang faktanya, tidak semua orangtua dengan anak remaja punya hubungan yang cukup mesra untuk mendiskusikan dan membicarakan. Ini yang memang harus kita ingatkan terus menerus kepada orangtua, supaya tetap menyediakan waktu agar bisa mendiskusikan hal-hal seperti ini,” ucapnya.

    (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img