spot_imgspot_img
Rabu 3 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana Bertemu Emil, Terdakwa Meikarta: Semua Ada di Hendry

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) di sebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 milyar oleh salah satu terdakwa Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlailli.

Hal tersebut diungkapkan Neneng dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.

Dalam pemeriksaan, Neneng menyebutkan ada rencana pertemuan dengan Emil yang di inisiasi Sekretaris Dinas (Sekdis) Dispora Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdis PUPR.

Dia mengakui rencana pertemuan dengan Emil berkembang setelah adanya permintaan uang Rp1 milyar oleh Sekda Jabar Iwa Karniwa. Namun, Neneng menyebut bahwa alasan utama adanya rencana pertemuan itu sepenuhnya di ketahui Hendry.

“Semua ada di Hendry,” tegas Neneng seusai sidang di PN Klas 1A Khusus, Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).

BACA JUGA:

Mohamad Feriadi Masuk Daftar Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Dia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan pertemuan itu di perlukan. Dia megaku di beritahu Hendry yang menginisiasi semua.

“Kalau saya hanya sebagai bawahan saja,” kata dia.

Setelah menerka – nerka, Neneng kemudian menerangkan bahwa salah satu tujuan pertemuan dengan Emil, yakni akan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Terkait waktu yang di pilih untuk rencana pertemuan tersebut, Neneng mengaku lupa.

“Terkait persetujuan substansi RDTR saja, yang jelasnya Hendry, karena Hendry yang menginisiasi semua,” kata dia.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru