spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Dishub Cimahi Bakal Gencar Tindak Parkir Liar

    CIMAHI, FOKUSJabar.id : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal gencar Penegakan Hukum (Gakum) terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

    Rencana itu dilakukan untuk membuat efek jera bagi para pengendara yang kerap melakukan parkir liar di tempat dilarang. Dalam penindakan, pihak Dishub mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

    “Akan dirutinkan. Paling tidak dalam satu bulan minimal dua minggu sekali akan ada kegiatan Gakum di lapangan,” kata Endang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (30/11/2018).

    Menurut dia, selain sebagai efek jera, penegakan hukum juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi bagi pengendara agar tak parkir di sembarang tempat. Sebab, parkir liar merupakan salah satu penyebab terjadinya kepadatan hingga kemacetan lalu lintas.

    ” Parkir itu jangan sampai menggangu badan jalan, karena badan jalan menggangu lalu lintas yang menyebabkan kemacetan,” tegasnya.

    Agar tak semakin banyak area yang dijadikan lokasi parkir liar, Endang juga penghimbau kepada seluruh pengelola tempat-tempat pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya untuk menyediakan tempat parkir.

    “Jangan sampai menggangu badan jalan,” pungkasnya.

    (Achmad Nugraha/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img