spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    KPU Jabar Sahkan DPT Pemilu 2019

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan tetap mengesahkan Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan II (DPT HP-II) meskipun DPT hasil manual belum singkron dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang berbasis online.

    Meskipun ada penolakan persetujuan pleno DPT HP – II KPU Jawa Barat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat karena belum singkron namun KPU bersukuh bahwa masalah itu tidak akan menjadi masalah pasalnya belum singkronnya DPT manual dan Sidalih akibat kendala teknis.

    “Ini masalahnya hanya server Sidalih yang sedang gangguan bukan berarti ada masalah DPT, karena lalulintas padat sehingga server down dan sistem itu milik KPU pusat bukan pada kami,” kata ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok saat ditemui di ruangannya Rabu (14/11).

    Rifki menjelaskan, masalah ini terbagi menjadi tiga kondisi yang pertama adalah dua kabupaten/kota yang sudah singkron antara DPT manual dengan Sidalih itu adalah kota/Kabupaten Sukabumi. Kemudian kondisi 13 kabupaten/kota yang DPT manual dan Sidalih belum singkron namun DPT tetap disahkan dengan catatan proses input DPT terus dilakukan.

    “13 kabupaten/kota ini memang belum singkron namun sudah siap disahkan tidak ada masalah dengan panwas, tapi catatannya input ke Sidalih terus on progres. Ini jelas bisa disahkan dan tidak masalah,” ucapny.

    Kondisi yang ketiga kata Rifqi, yang ada di 12 kabupaten/kota adalah DPT manual yang belum singkron dengan Sidalih tapi tidak disetujui untuk disahkan oleh Bawaslu. Lanjut Firqi, pihaknya menghargai pendapat dari Bawaslu untuk menunda pengesahan DPT HP-II

    “Kami menghargai pendapat Bawaslu tapi kami akan tetap mengesahkan dua kabupaten ditambah 13 kabupaten yang sudah siap untuk disahkan,” ujar Rifqi.

    Dikatakan Rifqi, jika ditelaah lebih dalam seharusnya 12 kabupaten yang ditunda pengesahan DPT nya itu bisa di sah sebab masalahnya sama dengan 13 kota/kabupaten yang juga belum melakukan singkronisasi DPT manual dan Sidalih.

    “Kami akan tetap sahkan ini yang sudah siap dulu, karena memang date line dari KPU pusat hingga 15 November,” ucapnya.

    Kemudian menurut Rifqi, pihaknya memperkirakan KPU pusat juga akan memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan singkronisasi ini karena sistem ini milik KPU pusat artinya bukan kesalahan dari KPU Jawa Barat. Dengan demikian lanjut Rifqi masalah ini terjadi di seluruh Indonesia bukan Jawa Barat.

    “Saya besok akan ke KPU RI akan mempertanyakan masalah ini terlebih Jawa Barat merupakan DPT terbesar,” ucapnya.

    Rifqi kembali mengaskan, jika kendala yang terjadi bukan akibat adanya DPT Ganda, baru dan Invalid tapi kendala teknis yang ada dalam sistem Sidalih.

    “Saya harap akan ada perpanjangan waktu untuk perbaikan dan singkronisasi bisa mencapai 100% dalam waktu dekat. Karena hasil pantauan terakhir singkronisasi DPT manual dan Sidalih sudah 70%,” tuturnya.

    AS

    Berita Terbaru

    spot_img