BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mendorong potensi Geopark yang ada di daerah lain setelah sukses menjadikan Geopark Ciletuh, Sukabumi sebagai destinasi wisata dunia.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa menyebut, potensi pariwisata dari objek geopark di Jabar sangat tinggi untuk di kembangkan.
Ini di perkuat dengan adanya payung hukum baru Peraturan Gubernur (Pergub) No72 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark.
BACA JUGA:
DPW PPP Jabar Gugat Balik Pengganggu Partai
“ Pergub ini di terbitkan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi Geopark,” katanya usai acara sosialisasi Pergub 72/2018 di Gedung Sate, Bandung, Selasa (6/11/2018).
Iwa menuturkan, potensi Geopark yang di miliki. Yakni, Kabupaten Sukabumi, Bogor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.
“ Dengan adanya Pergub ini dapat menjadi pedoman hukum dalam mengembangkan pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing,” paparnya.
Geopark Ciletuh Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi yang telah di tetapkan Sebagai Unesco Global Geopark (UGG) menurutnya akan menjadi motivasi bagi wilayah yang memiliki potensi geopark untuk merintis dari tahapan Geopark Nasional (GN) menuju UGG.
Terbitnya Pergub tersebut di nilai sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.
“ Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antardaerah, efektif dan efisien serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata Jabar yang berkelas dunia,” tuturnya.
BACA JUGA:
MinyaKita di Pasar Manis Ciamis Menghilang?
Proses mengembangkan objek wisata berkelas dunia menurutnya tetap dengan memenuhi Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya, aspek lingkungan, sosial/masyarakat dan ekonomi.
Pihaknya berharap, dapat menghilangkan keterbatasan antarwilayah untuk bekerja sama mengembangkan potensi. Khususnya, kawasan geopark yang tidak di batasi oleh batas administrasi.
(Bam’s)


