spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Ratusan Pemuda Persis Gelar Aksi Damai di PN Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seratusan orang dari Brigade Pemuda Persatuan Islam (Persis) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kamis (9/8/2018).

    Mereka mengawal persidangan dengan agenda putusan terdakwa penganiayaan yang menewaskan Komandan Brigade Persis Ustadz Prawoto.

    Sebelumnya, terdakwa bernama Asep Maftuh dituntut 6,5 tahun penjara oleh JPU Kejari Bandung Dina Aneu dalam sidang tuntutan yang dipimpin Ketua Majelis Wasdi Pramana.

    Brigade Pemuda Persis menolak tuntutan JPU Kejari Bandung itu, mereka ingin hukuman yang lebih berat kepada terdakwa agar lebih adil.

    “Guru kami itu dibunuh dengan keji, ini bukan kasus sederhana. Yang dibunuh adalah seorang tokoh. Jangan sampai orang semena-mena kepada guru yang mempunyai banyak murid gara-gara tuntutan jaksa itu,” kata seorang Brigade Pemuda Persis saat berorasi di depan PN Bandung Kelas 1 A Bandung.

    Sementara itu, untuk mengawal jalannya persidangan, puluhan aparat kepolisian mengawal aksi damai yang dilakukan Persis selama persidangan digelar.

    (Ibenk/LIN) 

    Berita Terbaru

    spot_img