MALAYSIA, FOKUSJabar.id: Polisi Malaysia menangkap tujuh tersangka milisi negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Kamis (19/7/2018). Termasuk seorang pria yang berniat membunuh Raja Malaysia dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Tiga di antara tujuh tersangka adalah warga Indonesia (WNI).
Kepala polisi Malaysia, Mohamad Fuzi Harun menyatakan penangkapan terjadi dalam operasi khusus di empat negara bagian, johor, Terengganu, Selangor, dan Perak antara 12-17 Juli tahun ini.
“Empat tersangka warga Malaysia, tiga lagi warga Indonesia,” tulis situs berita Singapura, Straits Times, Kamis (19/7/2018).
Melansir CNN, dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter resmi Polisi Diraja Malaysia (PDRM), nama-nama tersangka tidak disebut. Namun tanggal dan tempat penangkapannya berikut tuduhannya diuraikan. Tiga yang disebut pertama adalah warga Indonesia.
“Tangkapan pertama pada 12 Juli 2018, di Terengganu melibatkan seorang tersangka laki-laki warga negara Indonesia berusia 26 tahun, bekerja sebagai pedagang. Tersangka merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII), yang telah berbaiat dengan pemimpin tertinggi kumpulan tersebut di Bandung,” tulis pernyataan Kepolisian Diraja Malaysia yang diunggah lewat akun Twitter-nya.
Tersangka juga menjalani beberapa kali latihan ketentaraan kelompok NII di sekitar Bandung antara 2015-2018. Istri tersangka, berkewarganegaraan Malaysia turut menyatakan kepatuhan (baiat) pada ISIS.
Pada tangkapan kedua, 12 Juli 2018 di Petaling Jaya, Selaongor, polisi menangkap seorang warga Indonesia berusia 27 tahun yang bekerja sebagai pegawai kontrak.
Warga Indonesia ketiga ditangkap pada 14 Juli 2018 di Ipoh, Perak. Tersangka berusia 42 tahun yang bekerja sebagai karyawan pabrik. Tersangka mengaku memiliki hubungan dengan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan seorang anggota Polri pada 10 Mei 2018 di Markas Brimob, Kelapa Dua.
(Agung)