spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Organda Minta Ramp Check Angkutan Mudik

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check jauh-jauh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Ramp check sendiri dilakukan secara jemput bola di garasi-garasi perusahaan otobus (PO) dan diharapkan sudah tuntas pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

    “Kami sudah meminta Dishub dan kepolisian untuk melakukan ramp check ini langsung di garasi pool bus atau angkutan, tidak dilakukan mendadak di terminal. Ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan dari penumpang. Kita berharap ramp check ini bisa tuntas pada H-7,” ujar Ketua Organda Kota Bandung, Neneng Djuraidah saat ditemui di Bandung, Senin (4/6/2018).

    Selain memberikan jaminan keamanan bagi penumpang, lanjut Neneng, pelaksanaan ramp check jauh-jauh hari sebelumnya bisa meminimalisasi kecelakaan. Paslanya, kondisi kendaraan angkutan sudah bisa diketahui jauh hari sebelumnya sehingga bisa dilakukan perbaikan.

    “Jika pengecekan kendaraan itu sudah selesai dilakukan, kita pun akan mengetahui jumlah pasti armada angkutan yang siap dan laik pakai untuk mudik lebaran 2018. Dan armada yang sudah benar-benar laik jalan berdasarkan ramp check tersebut, akan dipasang stiker dari Dishub. Kalau untuk jumlah armada sendiri mencapai ribuan di Jabar, dan sebagian besar PO-nya itu berada di Kota Bandung,” terangnya.

    Untuk jumlah penumpang pada angkutan lebaran tahun 2018 ini, pihaknya memprediksi akan mengalami peningkatan. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan prosentase kenaikan jumlah penumpang mudik lebaran 2018 dibanding tahun sebelumnya.

    “Kami dari Organda pun sudah mengajukan pihak terkait untuk lebih mempersempit pemudik yang menggunakan sepeda motor. Ini pun untuk meminimalisasi jumlah kecelakaan pada saat arus mudik maupun balik lebaran,” tambahnya.

    Sementara untuk angkutan barang, Neneng mengaku masih menunggu keputusan pasti terkait operasionalisasi kendaraan selama libur Idul Fitri 1439 Hijriyah. Pasalnya, saat ini masih ada ketidaksesuaian aturan antara yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Dishub.

    “Berdasarkan aturan dari Kemenhub, angkutan barang itu dilarang beroperasi sejak H-3. Namun aturan dari Dishub Jabar, justru sudah dilarang beroperasi sejak H-7. Ini kan jadi rancu, mana yang harus kita ikuti. Jangan seperti tahun sebelumnya, saat tracking mau berangkat justru terhambat karena ada sesuatu di jalan akibat dua aturan yang tidak sejalan ini,” tegasnya.

    (ageng/bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img