Hal itu menyusul terus berulangnya kasus penipuan terhadap jamaah haji dan umroh yang dilakukan oleh biro perjalanan.
“Peristiwanya berulang. Jadi di mana peran kementrian agama. Saya rasa belum maksimal, apalagi banyak kasus serupa bermunculan,” jelas Rafani di Bandung, Rabu (4/4/2018).
Menurut Rafani, kementrian agama harus benar-benar menjamin tidak ada lagi biro perjalanan umroh yang melakukan aksi tipu-tipu. Kerugian yang dialami para jamaah dan mitra berdampak cukup besar terhadap psikologis dan materil mereka.
BACA JUGA: Kemenag: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Bukan Keputusan Sepihak
“MUI sangat prihatin dan sedih dengan banyaknya korban penipuan. Aksi penipuan dibungkus dengan kedok agama. Kementrian agama ini nggak bisa hanya ngomong begitu saja. Tetapi harus bisa membuktikan bahwa tidak ada lagi travel haji dan umroh yang melakukan seperti ini,” kata dia.
Dia mengimbau agar masyarakat le ih hati-hati dan teliti saat memilih biro perjalanan haji dan umroh. Jangan tergiur dengan tawaran harga yang murah di bawah standar yang telah ditetapkan oleh kementrian agama.
“Masyarakat harus lebih jeli memilih biro perjalanan. Demi kenyamanan dan kesempurnaan ibadah, kenapa tidak mengambil paket yang normal yang sudah nyata-nyata baik daripada mengambil yang murah tapi gagal berangkat,” katanya.
(Budi/LIN)