spot_img
Selasa 16 April 2024
spot_img
More

    Hitung Dana Kampanye, KPU Sarankan Tim Pemenangan Gunakan Jasa Akuntan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: KPU Jabar mengingatkan tim pemenangan di Pilgub Jabar untuk meneliti pembukuan dana kampanye. Hal itu penting dilakukan agar tidak menjadi persoalan administrasi saat pelaporan.

    Kabag Teknis, Hukum dan Humas KPU Jabar Teppy Darmawan mengatakan, pembukuan dana kampanye harus dilaporkan pada tanggal 24 Juni pukul 18.00 WIB.

    “Ini harus dipatuhi, terlebih diskualifikasi menanti jika tidak melaporkan pembukuan dana kampanye. Tidak hanya tepat waktu, tetapi harus akuntabel juga, ” jelas
    Teppy di sekretariat KPU Jabar, Jalan Garut nomor 11 Kota Bandung, Kamis (15/2/2018).

    Teppy pun menyarankan tim pemenangan menggunakan jasa akuntan untuk menghitung
    pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.

    Dengan begitu, pembukuan dana kampanye bisa akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. KPU pun akan menggunakan jasa akuntan untuk mengoreksi laporan yang masuk nantinya.

    Teppy menyebut bahwa jasa akuntan ini untuk meneliti lebih jauh pembukuan para paslon nantinya.
    Misalnya mengecek sumber-sumber penerimaan dana kampanye yang digunakan.

    “kalau tidak sesuai, misalnya ada dana sumbangan dari luar negeri atau dana lainnya seperti hasil korupsi dan lainnya, maka ancamanya diskualifikasi juga,” tegas dia.

    Jika ada sumbangan dan kampanye melebihi Rp473 milyar, maka itu menjadi milik negara.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img